Masalah air bersih yang mengalir kecil atau sering mati membuat sebagian warga di Kabupaten Jepara memilih jalan pintas. Salah satu cara yang sering dijumpai adalah memasang mesin pompa air langsung di dekat meteran atau pipa luar untuk menyedot air secara paksa.
Bagi pemilik rumah, cara ini menjadi solusi cepat agar bak mandi dan tandon terisi deras. Kebutuhan harian seperti memasak dan mencuci pun langsung teratasi tanpa harus menunggu air mengalir pada malam hari.
Namun, kenyamanan pribadi ini berdampak buruk bagi lingkungan sekitar. Menyedot air secara paksa ibarat menyerobot antrean, karena daya hisap pompa akan memotong dan menghabiskan pasokan air milik tetangga di jalur pipa yang sama.
Secara teknis, sedotan pompa menciptakan tekanan negatif di dalam jaringan pipa PDAM. Jika terdapat retakan kecil pada pipa bawah tanah, tekanan ini berpotensi menyedot air limbah atau kotoran di sekitar selokan hingga mencemari kualitas air bersih.
Pemilik pompa juga berisiko mengalami kerugian finansial tanpa disadari. Saat pasokan air PDAM kosong akibat kekeringan, pompa akan menyedot udara yang tetap membuat meteran berputar, sehingga tagihan air membengkak dan mesin pompa cepat rusak akibat panas berlebih.
Tindakan ini menyalahi aturan teknis pelayanan Perumda Tirta Jungpara Jepara. Pihak PDAM berhak memberikan sanksi tegas, mulai dari denda administrasi hingga pemutusan sambungan air secara permanen.
Solusi yang tepat dan aman adalah menggunakan bak penampungan bawah (ground tank). Biarkan air PDAM mengalir secara alami (gravitasi) ke dalam bak bawah, lalu gunakan pompa untuk mendorong air dari bak tersebut menuju tandon atas.
Sebagai informasi, air bersih adalah kebutuhan bersama yang membutuhkan rasa empati dan kesadaran hukum. Jika debit air di rumah terasa sangat kecil, langkah terbaik adalah melapor ke kantor PDAM setempat agar penanganan teknis dapat segera dilakukan.
Ags



