
JEPARA — Harga rata-rata air per meter kubik (m³) di Kabupaten Jepara jadi paling rendah dari daerah tetangga, seperti Kudus, Pati, Demak, Rembang, dan Blora.
Hal tersebut mengemuka setelah membandingkan tarif batas bawah, tarif batas atas, harga rata-rata air per m³, serta persentase Full Cost Recovery (FCR) di enam kabupaten dari website PDAM.
Menukil data PDAM, tarif batas bawah air Perumda Tirta Jungporo tercatat Rp 3.542 per m³, sedangkan tarif batas atasnya Rp 10.441 per m³. Adapun rata-rata harga air yang tercantum berada di angka Rp 3.153 per m³.
Sebagai pembanding, Kabupaten Kudus memiliki rata-rata harga air Rp 5.829 per m³. Tarif batas bawahnya Rp 5.424 dan tarif batas atas Rp 10.722, dengan FCR 107,47 persen.
Kabupaten Pati mencatat rata-rata harga air Rp 6.686 per m³, lebih dari dua kali rata-rata harga air Jepara. Pati memiliki tarif batas bawah Rp 6.241, tarif batas atas Rp 9.329, dan FCR 107,13 persen.
Sementara itu, Kabupaten Demak memiliki rata-rata harga air Rp 6.806 per m³. Angka tersebut menjadi yang tertinggi dalam tabel, disusul Blora Rp 6.384 dan Rembang Rp 6.186 per m³.
Data juga menunjukkan adanya perbedaan cukup lebar antara harga rata-rata air Jepara dengan daerah lain. Rerata Kota Ukir lebih rendah sekitar Rp 3.000 – Rp 3.600 per m³ dibanding lima kabupaten lain.
Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Jungporo atau PDAM Jepara, Lukman Hakim mengatakan, rendahnya harga air di Jepara sebab belum pernah mengalami kenaikan selama belasan tahun.
Kang Lukman (sapaannya) juga menyebut, meski UMK Jepara yang tercantum sebesar Rp 2.610.224 dengan 4 persen UMK sebanyak Rp 104.409, harga air di Jepara konsisten murah dibanding lima kabupaten lain.
Menurutnya, Perumda Tirta Jungporo perlu menaikkan tarif air PDAM di tahun berikutnya. Hal tersebut, sebagai langkah memperbaiki kualitas dan memperluas jaringan air di seluruh wilayah.
“Sudah lama sekali kami (Perumda Tirto Jungporo) bertahan di harga paling rendah. Semoga ke depan makin bermanfaat dan memuaskan masyarakat,” pungkas Lukman.


