JEPARA – Ancaman kekeringan meteorologis di Kabupaten Jepara beriringan dengan menyusutnya ketersediaan air baku Perumda Tirta Jungporo. Ini terjadi, karena sebagian wilayah Jepara diprakirakan memasuki musim hujan pada Desember 2026.
Berdasarkan peringatan BMKG Stasiun Klimatologi Jawa Tengah periode 11-20 Oktober 2026, Jepara termasuk tujuh kabupaten berstatus Awas kekeringan meteorologis alias peringatan tertinggi.
Dampak musim kemarau terhadap layanan air bersih telah dilaporkan Perumda Tirta Jungporo sejak September 2026. Penurunan debit sumber air baku di Bungpis membuat distribusi air di Desa Kaliombo, Karangaji, Ujungpandan, dan Kedungmalang diberlakukan secara bergiliran.
Perumda juga mencatat pasokan dari sumur dalam Welahan dan Manyargading turun dari 23 liter per detik menjadi 17 liter per detik. Sementara itu, debit sumber Bungpis dilaporkan menyusut lebih dari 50 persen.
Di luar layanan perpipaan, keterbatasan air bersih juga menjadi perhatian di wilayah lain. Pemerintah Kabupaten Jepara melalui TP PKK dan BPBD menyalurkan bantuan 4.000 liter air bersih kepada warga Desa Banjaran, Kecamatan Bangsri, Rabu (7/10/2026).

Sementara itu, BMKG memprakirakan sebagian wilayah Jepara baru memasuki awal musim hujan pada dasarian II Desember 2026, yakni sekitar 11-20 Desember. Hujan yang turun sesekali belum tentu menandakan musim hujan telah dimulai.
Di tengah kondisi tersebut, Perumda Tirta Jungporo telah mengupayakan penambahan tujuh sumber air. Salah satunya melalui pengoperasian Sumur Krapyak 1 yang memperkuat pasokan bagi pelanggan di Desa Krapyak, Karangkebagusan, dan sebagian Demaan.
Masyarakat diimbau menggunakan air secara bijak dan menyiapkan cadangan untuk kebutuhan pokok. Sementara itu, pemantauan debit sumber air dan langkah menjaga kontinuitas distribusi menjadi penting selama periode kemarau masih berlangsung.



