JEPARA – Kerja manis Perumda Tirta Jungporo Jepara terdengar sampai ke Kota Wali. Hal tersebut, membuat Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Demak sowan ke Jepara dan ngangsu kaweruh.
Perwakilan Komisi B DPRD Demak, Muh. Safi’i tiba di Kota Ukir, Jumat (7/8/2026) sekira siang, jam 13.00 WIB. Tidak sendirian, ia datang bersama salah seorang tenaga ahli (TA) dewan yang menemani.
Sesampainya di Kantor Perumda Tirta Jungporo, mereka disambut Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Jungporo, Lukman Hakim dan dipersilahkan masuk ke ruang tamu direktur.
Saat duduk, kalimat pertama yang terucap di bibir Muh Safi’i, “Saya diperintah pak Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata ke sini untuk ngangsu kaweruh (belajar) kepada sampean,” paparnya.
Kalimat itu keluar, kata dia, juga lantaran Perumda Tirta Jungporo memiliki tagihan piutang pelanggan sebesar 7,6 Miliar. Namun hal tersebut bisa rampung dalam kurun waktu lima bulan.
Pihaknya mengaku penasaran dengan strategi Jepara. Di sisi lain, ia melanjutkan, kondisi Perumda Air Minum Demak juga mengalami hal serupa, dengan nominal tagihan piutang mencapai 10 Miliar.
“Sejak kepemimpinan sampean (Lukman Hakim), dalam waktu pendek bisa diselesaikan dan tinggal 1,6 Miliar. Terus terang saya ingin belajar dan sharing supaya bisa diterapkan di Kabupaten Demak,” ujar dia.
Lukman Hakim yang ditemani jajaran pegawai inti Perumda Tirta Jungporo menjelaskan bagaimana kinerja selama ini. Menurutnya, penguatan sistem dan manajemen yang menjadi kunci keberhasilan.
Supaya tercipta teamwork, kata dia, mulai membangun kesadaran dan kepedulian seluruh pegawai di semua tingkatan ihwal kondisi dan tantangan perusahaan ke depan.
“Penguatan job desk di masing-masing bidang, kerja berdasarkan perencanaan dan target, monitoring dan evaluasi setiap hari, itu sangat penting supaya progres menuju kemajuan yang jelas,” jelas Kang Lukman (sapaannya).
Lebih lanjut, secara khusus ia menerangkan bahwa keberhasilan Perumda Tirta Jungporo didukung oleh beberapa langkah strategis, mulai dari inventarisasi dan validasi data pelanggan yang menunggak.
Lalu, verifikasi lapangan untuk memastikan status pelanggan; penagihan secara bertahap dan terukur berdasarkan prioritas; pendekatan persuasif kepada pelanggan agar menyelesaikan kewajibannya.
Terakhir, penguatan manajemen piutang sebagai bagian dari pembenahan tata kelola perusahaan.
“Saya haturkan terimakasih atas kehadiran perwakilan DPRD Demak ke sini. Mohon izin menjawab, kalau menurut saya, ini hasil kerja yang dilakukan bersama-sama dengan tim, bukan saya sendiri,” pungkas Kang Lukman.


