Mendapatkan, menerima pelayanan dengan kuantitas, kontinuitas pendistribusian air minum, serta kualitas air yang memenuhi standar/persyaratan dari Departemen Kesehatan.
Mendapatkan informasi pelayanan dan perkembangan Perumda.
Kewajiban Pelanggan
Membayar tagihan rekening air sesuai pemakaian setiap bulannya ditambahkan biaya lainnya yang ditetapkan Perumda.
Melaporkan ke Perumda, apabila ada dan ditemukannya pipa bocor atau penyambungan air tidak resmi.
Membayar denda atas keterlambatan tagihan rekening air sesuai ketentuan.