CABANG PELAYANAN KAMI
PERUMDA Air Minum Tirta Jungporo
- Unit Pecangaan 8P64+VQF, JL Raya Pecangaan, Rw. 1, Pecangaan Kulon, Jepara, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah 59462
- Unit Kalinyamatan 7PC9+CP7 Margoyoso, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah
- Unit Nalumsari Jl. Nalumsari – Ngetuk, Area Sawah/ Kebun, Gemiring Lor, Kec. Nalumsari, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah 59466
- Unit Sowan 8MGG+3PM, Rw. IV, Sowan Lor, Kec. Kedung, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah 59463
- Unit Panggung 8M72+5J9, Jalan Panggung, Rw. V, Surodadi, Kec. Kedung, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah 59463
- Unit Karangaji 7JPX+2HM Karangaji, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah
- Unit Ujung Pandan 6MPG+HHM Ujungpandan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah
Cakupan layanan PERUMDA Air Minum Tirta Jungporo
PERUMDA Air Minum Tirta Jungporo adalah perusahaan milik daerah yang bergerak di bidang pelayanan air bersih untuk masyarakat Kabupaten Jepara. Kami memiliki tanggung jawab utama dalam menyediakan, mengelola dan mendistribusikan air minum yang layak, sehat dan berkesinambungan kepada seluruh lapisan masyarakat. Dengan sistem pengelolaan yang modern, berbasis teknologi dan didukung oleh sumber daya manusia yang profesional, kami terus berinovasi dalam meningkatkan mutu layanan. kami memastikan layanan air yang berkelanjutan dan berkualitas bagi pelanggan.